5 Simple Techniques For sirah bulan zulhijjah
5 Simple Techniques For sirah bulan zulhijjah
Blog Article
berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".(Q.,s. 17/al-Isra': 31). Allah berfirman dalam ayat yang lain: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s. 81/at-Takwir: eight). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan ethical yang berlaku umum di masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk dapat membentengi diri mereka dari serangan musuh. Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan. Semangat untuk bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa fanatisme tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur: "Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah diralat oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan se-bapak.
Sebagaimana hadits, penulisan sejarah Nabi Muhammad baru dimulai pada paruh kedua abad pertama hijriyah.
Sebagai penutup, berikut disajikan jadual tahun terjadinya setiap peristiwa penting dalam periode Mekkah berdasarkan penanggalan Masehi: Tahun 610 M
Hal itu semua lantaran bertemunya kepribadian yang shalih dan pekerti yang disenangi. Maka pantaslah dikatakan terhadap beliau sebagaimana yang dikatakan oleh Ummul Mukminin, Khadijah radhiallâhu 'anha ; "orang yang memikul beban si lemah, memberi nafkah terhadap si papa (orang yang tidak memiliki/tanpa apa-apa), menjamu tetamu dan selalu menolong dalam upaya penegakan segala bentuk kebenaran.
lebih suci".. Anas berkata: kami sering membicarakan bahwa beliau memiliki keperkasaan 30 lelaki. Diriwayatkan oleh Al-Nasa'i dengan nada yang sama dari Abu Nafi'” Pandangan kami mengenai hal-hal semacam ini dan yang disebutkan sebagai gejala-gejala supranatural dalam diri Rasulullah adalah sebagai berikut. Jika sesuai dengan karakteristik misinya sebagai Rasul serta tidak bertentangan dengan fakta sejarah kami tetap menerimanya. Lain dari pada itu kami menyangkalnya. Kita mengetahui misalnya bahwa dada Rasulullah pernah dibelah oleh malaikat untuk dibersihkan pada waktu beliau masih kecil. Hal semacam ini menurut pandangan kami adalah usual karena selama Allah telah memilih, menunjuk dan mensucikannya maka tiada yang dapat menyangkalnya baik bentuk maupun caranya. Jika seorang penulis mengatakan bahwa pembersihan dan pemilihan tersebut dilakukan dengan cara 'anu' maka kami tidak menyangkalnya karena persoalannya masuk dalam kasus pemilihan dan penunjukan oleh Allah serta persiapan untuk menerima risalah. Jika Anas mengatakan: "Rasulullah memiliki keperkasaan thirty lelaki" kami pun terima sebagaimana adanya karena tidak menyebutkan secara khusus pada bidang apa keperkasaan tersebut. Yang pasti dari penelitian kami mengenai perjalanan hidup Rasulullah adalah beliau memiliki kekuatan dan daya tahan tubuh serta keperkasaan yang tiada bandingannya. Bukti mengenai hal ini akan segera kita saksikan dalam uraian Sejarah Kesehatan Rasulullah. Adapun jika seorang pelayan beliau yang bernama Salma mengatakan bahwa "setiap kali beliau mengunjungi isteri... dan seterusnya" kami menyangkal karena satu-satunya cara untuk membenarkannya, bahwa Salma mengikuti kunjungan Rasulullah dari rumah ke rumah, melihat beliau masuk dan keluar serta mandi bersuci sebanyak sembilan kali.
Menjauhlah dari urusannya! Demi Allah! sungguh ucapannya yang telah aku dengar itu akan menjadi berita besar; jika orang-orang Arab dapat mengalahkannya maka kalian telah terlebih dahulu membereskannya tanpa campur tangan orang lain; dan jika dia mengalahkan mereka maka kerajaannya adalah kerajaan kalian juga, keagungannya adalah keagungan kalian juga; maka dengan begitu kalian akan menjadi orang yang paling bahagia”. Mereka berkata: “demi Allah! dia telah menyihirmu dengan lisannya, wahai Abu alWalîd”. “inilah pendapatku terhadapnya, terserah apa yang ingin kalian lakukan”, jawabnya. Dalam versi riwayat yang lain bahwa ‘Utbah mendengar dengan khusyu’ hingga bacaan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sampai kepada firmanNya (surat Fushshilat, ayat 13): “jika mereka berpaling maka katakanlah: ‘aku telah memperingatkan kamu dengan petir, seperti petir yang menimpa kaum ‘Âd dan kaum Tsamûd”. ketika itu, dia berdiri karena terperanjat dan cepat-cepat menutup mulut Rasulullah dengan tangannya sembari berkata: “aku minta kepadamu atas nama Allah agar mengingat rahim (hubungan kekeluargaan) diantara kita”.
bekal makanan-minuman sampai ke mulut gua, kemudian kembali ke rumah. Dari riwayat Imam Bukhari dapat difahami bahwa menjelang turunnya wahyu pertama, beliau berbekal untuk tinggal di gua berhari-hari dan jika perbekalannya habis beliau menjemput bekal untuk hari-hari selanjutnya. Hal ini dilakukan beliau pada awal-awal bulan Ramadlan. Sedangkan pada hari-hari menjelang turunnya wahyu agaknya beliau pulang setiap hari sebelum matahari terbenam, karena pada hari itu ketika matahari terbenam sedang Muhammad tak kunjung datang Khadijah cemas dan mengutus suruhannya untuk menjemput atau memperoleh keterangan akan sebab keterlambatannya. Berdasarkan riwayat Qatadah, Al-Tabary lebih lanjut menerangkan bahwa sesaat setelah menerima wahyu, Rasulullah keluar dari gua Hira dan mendapatkan Jibril dalam bentuk seseorang berdiri di ufuk langit dan menyapanya: Wahai Muhammad, aku Jibril dan engkau Rasulullah (utusan Allah), sabda Rasullah: seketika aku tertegun dan setiap aku melayangkan pandangan ke arah setiap penjuru terlihat olehku pemandangan yang sama sehingga aku berdiam diri, tidak maju, tidak mundur sampai utusan Khadijah datang menyaksikan aku dalam keadaan seperti itu, lalu ia pergi dan aku pun beranjak menuju rumah. Setiba di rumah langsung duduk di hadapan Khadijah yang segera bertanya: dari manakah gerangan wahai Abal Qasim? aku amat cemas sampai mengutus orang dan baru saja kembali. Di sini Qatadah mencampur-baur riwayat, karena seandainya Jibril menampakkan diri di ufuk langit saat Muhammad berangkat meninggalkan gua lalu menyapanya dengan sebutan Rasulullah, tentu beliau tidak perlu merasa takut dari apa yang baru saja dialami, dan tidak perlu Khadijah bergegas menghantar beliau menemui Waraqah ibn Noufal. Ditambahkan pula, bahwa ketika Muhammad menceritakan kejadiannya, beliau tidak menyebutkan adanya malaikat Jibril di ufuk langit.
Akhir sekali, kita akan mempelajari pengajaran yang dapat kita pelajari daripada akhlak Nabi Muhammad (SAW) dalam menyebarkan ajaran baginda dengan baik dan konsisten. Kami akan mentakrifkan istilah "dakwah" dan membincangkan kaedah yang digunakan oleh Nabi Muhammad (Observed) dalam dakwah baginda.
selayaknya dia tidak merubahnya. Qushai banyak meninggalkan peninggalan-penginggalan sejarah; diantaranya adalah didirikannya Darun Nadwah disamping utara Masjid Ka'bah (Masjidil Haram), dan menjadikan pintunya mengarah ke masjid. Darun Nadwah merupakan tempat berkumpulnya orang-orang Quraisy yang didalamnya dibahas hal-hal yang sangat strategis bagi mereka. Oleh karena itu, ia mendapatkan tempat tersendiri dihati mereka karena dapat mencetak kata sepakat diantara mereka dan menyelesaikan sengketa secara baik. Diantara wewenang Qushai dalam mengelola pemerintahannya adalah sebagai berikut : Mengepalai Darun Nadwah ; Dalam Darun Nadwah ini mereka berembuk tentang masalah-masalah yang sangat strategis disamping sebagai tempat mengawinkan anak-anak perempuan mereka. Pemegang panji ; Panji perang tidak akan bisa dipegang oleh orang lain selainnya termasuk anak-anaknya dan harus berada di Darun Nadwah. Qiyadah (wewenang memberikan izin perjalanan) ; Kafilah dagang atau lainnya tidak akan bisa keluar dari Mekkah kecuali dengan seizinnya atau anak-anaknya. Hijabah yaitu wewenang atas Ka'bah ; pintu Ka'bah tidak boleh dibuka kecuali olehnya begitu juga dalam seluruh hal yang terkait dengan pelayanannya.
Rasulullah menangani masalah-masalah kehidupan dan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan yang tepat, pemikiran yang jernih dan pandangan yang jauh. Kelompok masyarakat yang hijrah ke Madinah oleh Rasulullah diberikan satu kavling tanah untuk tempat tinggal dan garapan pertanian atau peternakan. Pemuka sahabat menunjukkan kepada mereka cara membangun yang baik sementara mereka yang mendapat tempat di pinggir kota dianjurkan untuk beternak kuda atau unta. Untuk pertama kali mereka diberikan bantuan modal sampai keadaan mereka stabil. Dalam masyarakat Madinah tidak dibenarkan ada pengangguran. Rasulullah sangat tidak senang kepada orang-orang pemalas bahkan benci kepada pengemis kecuali jika benar-benar tidak mampu bekerja. Namun beliau mempersyaratkan agar para pengemis tidak berseliweran di tempat-tempat umum, biar masyarakatlah yang mengantarkan makanan untuk mereka. Pernah ditanyakan kepada Rasulullah makna ayat: "Dan janganlah menghardik pengemis"25 Beliau mengatakan pengemis ialah orang-orang karena cacat tubuh tidak mampu bekerja. Ini berarti bahwa seseorang yang tidak cacat tubuh dan mampu bekerja tidaklah beralasan untuk mengemis. Rasulullah pernah menegur beberapa orang dari kelompok ahlussuffah yang sudah merasa senang dengan berdiam diri mengandalkan bantuan orang, lalu beliau memerintahkan kepada mereka untuk mencari nafkah sendiri. Pindah kepada topik sejarah peperangan Rasulullah, yang menurut penulis terdahulu dan para ahli Hadis digambarkan sebagai rangkaian ekspedisi militer yang dilakukan Rasulullah secara reaksionil dalam rangka mengantisipasi serangan orang-orang Arab badui. Ibnu Hisyam misalnya, menceritakan tatkala Rasulullah mendapat informasi bahwa salah satu suku Arab sedang memobilisasi pasukan untuk menyerang Madinah lalu Rasulullah mengutus pasukannya untuk mendahului serangan mereka.
two. BEBERAPA SAAT SEBELUM TURUNNYA WAHYU Meskipun telah disinggung terdahulu bahwa tahannuts yang dilakukan Muhammad dapat berarti "berderma memberi makan" kepada para fakir-miskin dan walaupun beliau benar melakukan hal itu seperti halnya para pencari kebenaran, namun yang pasti beliau pergi ke gua hira bukan untuk tujuan tersebut. Ketika membaca al-Qur'an pada ayat:“Sesungguhnya Ibrahim adalah hamba yang qunut ikhlas kepada Allah dan bukan orang-orang mempersekutukan Allah”32; penulis terkesan dengan suatu penafsiran baru yang dapat membantu untuk memperoleh pemahaman yang lebih konprehensif33 mengenai stage kehidupan Muhammad dalam periode yang kita bicarakan. Rupanya bentuk ibadah Nabi Ibrahim AS. adalah qunut yaitu berzikir dalam keadaan sunyi sepi; suatu praktek ibadah yang sampai kini masih dilaksanakan oleh orang-orang sholeh. Penyair Andalusia, Lisanuddin ibn al-Khatib dalam salah satu sajaknya menggunakan kata qunut untuk menyatakan betapa kesepian yang dialami seseorang yang sudah mati dan meninggal dunia, sebagai berikut: Maut adalah ibarat qunut (keheningan zikir) Setiap kali usai sholat jahar. Jadi tahannuts adalah qunut yang merupakan bentuk ibadah dalam agama Nabi Ibrahim yaitu berzikir, khusyu di hadapan Allah SWT dengan membaca dalam hati. Penafsiran ini memberikan keterangan mengenai apa dan bagaimana bentuk ibadah yang dilakukan oleh Muhammad sebelum syari'at al-Qur'an.
Burung tersebut semisal besi yang berkeluk/pengait (khathaathiif) dan kacang adas (balsan). Setiap burung melempar tiga buah batu; sebuah diparuhnya, dan dua buah di kedua kakinya berbentuk seperti kerikil. Bila lemparan batu tersebut mengenai seseorang maka anggota-anggota badan orang tersebut akan menjadi berkeping-keping dan hancur. Tidak semua mereka terkena lemparan tersebut; ada yang dapat keluar melarikan diri tetapi mereka saling berdesakan satu sama lainnya sehingga banyak yang jatuh di jalanjalan lantas mereka binasa terkapar di setiap tempat. Sedangkan Abrahah sendiri, Allah kirimkan kepadanya satu penyakit yang membuat sendi jari-jemari tangannya tanggal dan berjatuhan satu per-satu. Sebelum dia mencapai Shan'a' maka dia tak ubahnya seperti seekor anak burung yang dadanya terbelah dari hatinya, untuk kemudian dia roboh tak bernyawa. Adapun kondisi orang-orang Quraisy; mereka berpencar-pencar ke lereng-lereng gunung dan bertahan di bukit-bukitnya karena merasa ngeri dan takut kejadian tragis yang menimpa pasukan Abrahah tersebut akan menimpa diri mereka juga. Manakala pasukan tersebut telah mengalami kejadian tragis dan mematikan tersebut, mereka turun gunung dan kembali ke rumah masing-masing dengan rasa penuh aman. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada bulan Muharram, lima puluh hari atau lima puluh lima hari (menurut pendapat mayoritas) sebelum kelahiran Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam; yaitu bertepatan dengan penghujung bulan Pebruari atau permulaan bulan Maret pada tahun 571 M. Peristiwa tersebut ibarat prolog yang disajikan oleh Allah untuk
antara bulan Jumadil-Ula, Jumadil Akhir dan awal Rajab 2H/Januari 624M. Setibanya pasukan di Madinah ayat Al-Qur'an turun mengizinkan kaum muslim melakukan perang pada bulan-bulan haram jika sifatnya mempertahankan diri dan agama. Kontak bersenjata yang terjadi di Nakhla adalah pra perang Badr. Dan dengan dicapainya kemenangan gemilang pada perang Badr nanti, berarti tahap pertama pembangunan keagamaan dan politik di Madinah telah tercapai dengan semakin mantapnya stabilitas sehingga Madinah menjadi umat yang aman dan terkuat di wilayah Hijaz. Demikian delapan operasi al-maghazy mendahului perang Badr; empat diantaranya berupa sariyyah, yakni saef al-bahr, rabig, al-kharrar dan nakhla; empat berupa ghazawat, yakni alabwa, bawath, pengejaran gerombolan Kurz Al-Fihry dan dzat al-'usyeira. Dilihat dari misinya enam di antaranya dimaksudkan untuk mengamankan perbatasan Madinah dan pendekatan terhadap suku Arab yang bermukim di sekitar perbatasan, terutama terhadap suku Juheina dan dhamrah; satu di antaranya sebagai pemantauan dan satu berupa pengejaran gerombolan perampok. Rasulullah merasa perlu memimpin sendiri operasi pengejaran tersebut karena beliau sangat concern37 dengan keamanan perbatasan dan pusat-pusat logistik Madinah. Begitu mendengar ada perampokan beliau here langsung beranjak bersama siapa saja yang hadir pada saat itu untuk segera melakukan pengejaran. Demikian itu untuk memberikan pelajaran dan memberikan efek jera bagi orang-orang badui agar tidak berambisi lagi melakukan perampokan. Adalah tradisi orang-orang badui bahwa apabila ada perkampungan yang memiliki lahan pertanian dan peternakan berproduksi mereka melakukan pembantaian dan perampokan di dalamnya sebagai ancaman kepada penduduk agar mereka rela membayar upeti demi keamanan.
Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anakanaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka. Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya : Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah. Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm. Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad. Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan